You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarang Tawon Vespa di SDN 01 Pulau Kelapa Berhasil Dievakuasi Petugas
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sarang Tawon Vespa di SDN 01 Pulau Kelapa Berhasil Dievakuasi

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa di SDN 01 Pulau Kelapa, RT 07/04, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kita evakuasi di malam hari untuk menghindari agresivitas tawon

Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan sebanyak lima personel berikut perlengkapan pendukung.

"Kita evakuasi di malam hari untuk menghindari agresivitas tawon agar tidak membahayakan warga maupun petugas," ujarnya, Selasa (10/8).

Sarang Tawon Vespa Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Kelapa Dua

Menurutnya, warga merasa resah karena tawon-tawon vespa tersebut kerap menganggu warga yang melintas di sekitar lokasi.

"Sarang tawonnya berdiameter sekitar 30 sentimeter. Evakuasi berjalan lancar dan kondusif. Terima kasih kepada warga yang telah melaporkan dengan cepat sebelum ada warga menjadi korban serangan tawon vespa ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1452 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik